Sabtu, 30 Maret 2013

Penyakit Difteri saat ini menjadi momok menakutkan bagi masyarakat khususnya di Jawa Timur. Kenapa begitu, ternyata setelah saya browsing dan mencari tau tentang penyakit tersebut, sudah sejak Januari hingga sekarang, ada 328 orang yang terkena difteri di daerah Jawa Timur. Sebagian besar yang terkena penyakit ini adalah anak-anak. Dari jumlah itu, 11 orang dinyatakan meninggal dunia.
Penyakit ini memang terdengar masih asing di telinga kita. Bahkan ditelinga mahasiswa Akademi Kebidanan di Kota Semarang. Yang secara tidak langsung mereka adalah calon - calon para Nakes. Oleh karena itu, untuk mengetahui lebih dalam tentang penyakit tersebut, berikut adalah kupasan tentang penyakit difteri.
Difteri adalah infeksi bakteri yang bersumber dari Corynebacterium diphtheriae, yang biasanya mempengaruhi selaput lendir dan tenggorokan. Difteri umumnya menyebabkan sakit tenggorokan, demam, kelenjar bengkak, dan lemas. Dalam tahap lanjut, difteri bisa menyebabkan kerusakan pada jantung, ginjal dan sistem saraf. Kondisi seperti itu pada akhirnya bisa berakibat sangat fatal dan berujung pada kematian.
Tanda dan gejala
Tanda dan gejala difteri meliputi, sakit tenggorokan dan suara serak, nyeri saat menelan, pembengkakan kelenjar (kelenjar getah bening membesar) di leher, dan terbentuknya sebuah membran tebal abu-abu menutupi tenggorokan dan amandel, sulit bernapas atau napas cepat, demam, dan menggigil.
Tanda dan gejala biasanya mulai muncul 2-5 hari setelah seseorang menjadi terinfeksi. Orang yang terinfeksi C. Diphtheria seringkali tidak merasakan sesuatu atau tidak ada tanda-tanda dan gejala sama sekali.
Orang yang terinfeksi namun tidak menyadarinya dikenal sebagai carier (pembawa) difteri. Sumber penularan penyakit difteri ini adalah manusia, baik sebagai penderita maupun sebagai carier.
Tipe kedua dari difteri dapat mempengaruhi kulit, menyebabkan nyeri kemerahan, dan bengkak yang khas terkait dengan infeksi bakteri kulit lainnya. Sementara itu pada kasus yang jarang, infeksi difteri juga mempengaruhi mata.
Penularan
Bakteri C.diphtheriae dapat menyebar melalui tiga rute:
* Bersin: Ketika orang yang terinfeksi bersin atau batuk, mereka akan melepaskan uap air yang terkontaminasi dan memungkinkan orang di sekitarnya terpapar bakteri tersebut.
* Kontaminasi barang pribadi: Penularan difteri bisa berasal dari barang-barang pribadi seperti gelas yang belum dicuci.
* Barang rumah tangga: Dalam kasus yang jarang, difteri menyebar melalui barang-barang rumah tangga yang biasanya dipakai secara bersamaan, seperti handuk atau mainan.
Selain itu, Anda juga dapat terkontaminasi bakteri berbahaya tersebut apabila menyentuh luka orang yang sudah terinfeksi. Orang yang telah terinfeksi bakteri difteri dan belum diobati dapat menginfeksi orang nonimmunized selama enam minggu - bahkan jika mereka tidak menunjukkan gejala apapun.
Faktor risiko
Orang-orang yang berada pada risiko tertular difteri meliputi:
  •  Anak-anak dan orang dewasa yang tidak mendapatkan imunisasi terbaru
  • Orang yang hidup dalam kondisi tempat tingal penuh sesak atau tidak sehat
  • Orang yang memiliki gangguan sistem kekebalan
  • Siapapun yang bepergian ke tempat atau daerah endemik difteri
Difteri jarang terjadi di negara-negara maju seperti Amerika Serikat dan Eropa, karena telah mewajibkan imunisasi pada anak-anak selama beberapa dekade. Namun, difteri masih sering ditemukan pada negara-negara berkembang di mana tingkat imunisasinya masih rendah seperti halnya yang saat ini terjadi di Jawa timur.
Komplikasi
Jika tidak diobati, difteri dapat menyebabkan:
* Gangguan pernapasan
C. Diphtheriae dapat menghasilkan racun yang menginfeksi jaringan di daerah hidung dan tenggorokan. Infeksi tersebut menghasilkan membaran putih keabu-abuan (psedomembrane) terdiri dari membran sel-sel mati, bakteri dan zat lainnya. Membran ini dapat menghambat pernapasan.
* Kerusakan jantung
Toksin (racun) difteri dapat menyebar melalui aliran darah dan merusak jaringan lain dalam tubuh Anda, seperti otot jantung, sehingga menyebabkan komplikasi seperti radang pada otot jantung (miokarditis). Kerusakan jantung akibat miokarditis muncul sebagai kelainan ringan pada elektrokardiogram yang menyebabkan gagal jantung kongestif dan kematian mendadak.
* Kerusakan saraf
Toksin juga dapat menyebabkan kerusakan saraf khususnya pada tenggorokan, di mana konduksi saraf yang buruk dapat menyebabkan kesulitan menelan. Bahkan saraf pada lengan dan kaki juga bisa meradang yang menyebabkan otot  menjadi lemah. Jika racun ini merusak otot-otot kontrol yang digunakan untuk bernapas, maka otot-otot ini dapat menjadi lumpuh. Kalau sudah seperti itu, maka diperlukan alat bantu napas.
Dengan pengobatan, kebanyakan orang dengan difteri dapat bertahan dari komplikasi ini, namun pemulihannya akan berjalan lama.
Perawatan dan obat-obatan
Difteri adalah penyakit yang serius. Para ahli di Mayo Clinic, memaparkan, ada beberapa upaya pengobatan yang dapat dilakukan diantaranya:
* Pemberian antitoksin: Setelah dokter memastikan diagnosa awal difteri, anak yang terinfeksi atau orang dewasa harus menerima suatu antitoksin. Antitoksin itu disuntikkan ke pembuluh darah atau otot untuk menetralkan toksin difteri yang sudah terkontaminasi dalam tubuh.
Sebelum memberikan antitoksin, dokter mungkin melakukan tes alergi kulit untuk memastikan bahwa orang yang terinfeksi tidak memiliki alergi terhadap antitoksin. Dokter awalnya akan memberikan dosis kecil dari antitoksin dan kemudian secara bertahap meningkatkan dosisnya.
* Antibiotik: Difteri juga dapat diobati dengan antibiotik, seperti penisilin atau eritromisin. Antibiotik membantu membunuh bakteri di dalam tubuh dan membersihkan infeksi. Anak-anak dan orang dewasa yang telah terinfeksi difteri dianjurkan untuk menjalani perawatan di rumah sakit untuk perawatan.
Mereka mungkin akan diisolasi di unit perawatan intensif karena difteri dapat menyebar dengan mudah ke orang sekitar terutama yang tidak mendapatkan imunisasi penyakit ini.
Pencegahan
Jika Anda telah terpapar orang yang terinfeksi difteri, segeralah pergi ke dokter untuk mendapatkan pemeriksaan dan pengobatan. Dokter mungkin akan memberi Anda resep antibiotik untuk mencegah infeksi penyakit itu.
Di samping juga pemberian vaksin difteri dengan dosis yang lebih banyak. Pemberian antibiotik juga diperlukan bagi mereka yang diketahui sebagai carrier (pembawa) difteri.
Difteri adalah penyakit yang umum pada anak-anak. Penyakit ini tidak hanya dapat diobati tetapi juga dapat dicegah dengan vaksin. Vaksin difteri biasanya dikombinasikan dengan vaksin untuk tetanus dan pertusis, yang dikenal sebagai vaksin difteri, tetanus dan pertusis.
Versi terbaru dari vaksin ini dikenal sebagai vaksin DTaP untuk anak-anak dan vaksin Tdap untuk remaja dan dewasa. Pemberian vaksinasi sudah dapat dilakukan saat masih bayi dengan lima tahapan yakni, 2 bulan, 4 bulan, 6 bulan, 12-18 bulan dan 4-6 tahun.
Vaksin difteri sangat efektif untuk mencegah difteri. Tapi pada beberapa anak mungkin akan mengalami efek samping seperti demam, rewel, mengantuk atau nyeri pasca pemberian vaksin. Pemberian vaksin DTaP pada anak jarang menyebabkan komplikasi serius, seperti reaksi alergi (gatal-gatal atau ruam berkembang hanya dalam beberapa menit pasca injeksi), kejang atau shock. Untuk beberapa anak dengan gangguan otak progresif - tidak dapat menerima vaksin DTaP.
Sekian ^_^

Jumat, 29 Maret 2013



BAB I
PENDAHULUAN

A.    Latar Belakang
Perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi di era globalisasi sekarang ini sangat mendukung dalam kehidupan manusia di Indonesia bahkan di dunia, penemuan yang setiap waktu terjadi dan para peneliti terus berusaha dalam penelitiannya demi kemajuan dan kemudahan dalam beraktivitas.
Ilmu kedokteran khususnya ilmu kesehatan pun begitu cepat bekembang mulai dari peralatan ataupun teori sehingga mendorong para pengguna serta spesialis tidak mau ketinggalan untuk bisa memiliki dan memahami wawasan serta ilmu pengetahuan tersebut.
Terkait ilmu kesehatan dalam hal ini, yaitu kesehatan reproduksi banyak sekali teori-teori serta keilmuan yang harus dimiliki oleh para pakar atau spesialis kesehatan reproduksi. Wilayah keilmuan tersebut sangat penting dimiliki demi mengemban tugas untuk bisa menolong para pasien yang mana demi kesehatan, kesejahteraan dan kelancaran pasien dalam menjalanakan kodratnya sebagai perempuan.
Pengetahuan kesehatan reproduksi bukan saja penting dimiliki oleh para bidan atau spesialis tetapi sangat begitu penting pula dimiliki khususnya oleh para istri-istri atau perempuan sebagai ibu atau calon ibu dari anak-anaknya demi kesehatan,dan kesejahteraan meraka.
Untuk itu, penulis dalam makalah ini bermaksud ingin memberikan beberapa pengertian yang mudah-mudahan makalah ini bermanfaat untuk khalayak pembaca khususnya para perempuan. Oleh karena itu penulis mengambil judul pada makalah ini, yaitu “Hak-hak Reproduksi”.


B.     Rumusan Masalah
Adapun rumusan masalah yang akan disajikan sebagai berikut:
1.      Apa pengertian Kesehatan Reproduksi?
2.      Apa saja hak-hak reproduksi ke 7 sampai 9 yang terkait dengan Kesehatan Reproduksi?


C.     Tujuan Penulisan
1.      Untuk mengetahui jenis hak - hak dalam kesehatan reproduksi.
2.      Untuk mengetahui hak-hak reproduksi ke 7 sampai 9 yang berkaitan dengan kesehatan reproduksi.



BAB II
PEMBAHASAN

A.      Pengertian Kesehatan Reproduksi
Defenisi Kesehatan Reproduksi menurut para ahli :
a)      Menurut Drs. Syaifuddin
Suatu keadaan kesehatan dimana suatu kegiatan organ kelamin laki-laki dan perempuan yang khususnya testis menghasilkan spermatozoid dan ovarium menghasilkan sel kelamin perempuan.
b)     Menurut ICPD
Keadaan sejahtera fisik, mental, sosial secara utuh tidak semata-mata terbebas dari penyakit dan kecacatan dalam segala hal yang berkaitan dengan sistem fungsi dan proses reproduksi.
c)      Menurut Ida Bagus Gde Manuaba, 1998
Kemampuan seseorang untuk dapat memanfaatkan alat reproduksi dengan mengukur kesuburannya dapat menjalani kehamilannya dan persalinan serta aman mendapatkan bayi tanpa resiko apapun (Well Health Mother Baby) dan selanjutnya mengembalikan kesehatan dalam batas normal.
d)      Menurut WHO
Suatu keadaan sejahtera fisik, mental dan sosial yang utuh bukan hanya bebas dari penyakit atau kecacatan dalam segala aspek yang berhubungan dengan sistem reproduksi, fungsi dan prosesnya.
e)       Menurut Depkes RI, 2000
Suatu keadaan sehat secara menyeluruh mencakup fisik, mental dan kehidupan sosial yang berkaitan dengan alat, fungsi serta proses reproduksi yang pemikiran kesehatan reproduksi bukannya kondisi yang bebas dari penyakit melainkan bagaimana seseorang dapat memiliki kehidupan seksual yang aman dan memuaskan sebelum dan sesudah menikah.



B.    Pengertian dan Jenis Hak-Hak Reproduksi

Hak reproduksi merupakan bagian dari hak asazi manusia yang melekat pada manusia sejak lahir dan dilindungi keberadaannya. Sehingga pengengkangan terhadap hak reproduksi berarti pengekangan terhadap hak azasi manusia.
Hak reproduksi secara umum diartikan sebagai hak yang dimiliki oleh individu baik laki laki maupun perempuan yang berkaitan dengan keadaan reproduksinya.
Berdasarkan Konferensi Internasional Kependudukan dan Pembangunan (ICPD) di Kairo 1994, ditentukan ada 12 hak-hak reproduksi. Namun demikian, hak reproduksi bagi remaja yang paling dominan dan secara sosial dan budaya dapat diterima di Indonesia mencakup 11 hak, diantara hak hak tersebut yaitu :

·         Hak untuk bebas dari penganiayaan dan perlakuan buruk , termasuk perlindungan dari perkosaan, kekerasan, penyiksaan, dan pelecehan seksual
·         Hak untuk mendapatkan manfaat dari kemajuan ilmu pengetahuan yang terkait dengan kesehatan reproduksi
·         Hak atas kerahasiaan pribadi dengan kehidupan reproduksinya

Hak - hak untuk bebas dari penganiayaan dan perlakuan buruk , termasuk perlindungan dari perkosaan, kekerasan, penyiksaan, dan pelecehan seksual

Setiap perempuan berhak untuk dilindungi dari ancaman bentuk-bentuk kekerasan yang dapat mmenimbulkan penderitaan secara fisik, seksual, dan psikis yang mengganggu kesehatan fisik, mental, dan reproduksinya.
           Remaja laki-laki maupun perempuan berhak mendapatkan perlindungan dari kemungkinan berbagai perlakuan buruk di atas karena akan sangat berpengaruh pada kehidupan reproduksi.
Contoh: Perkosaan terhadap remaja putri misalnya dapat berdampak pada munculnya kehamilan yang tidak diinginkan oleh yang bersangkutan maupun oleh keluarga dan lingkungannya. Penganiayaan atau tindakan kekekerasan lainnya dapat berdampak pada trauma fisik maupun psikis yang kemudian dapat saja berpengaruh pada kehidupan reproduksinya.
·         Masalah gender dan seksualitas
1. Pengaturan negara terhadap masalah seksualitas. Maksudnya adalah peraturan dan kebijakan negara mengenai pornografi, pelacuran dan pendidikan seksualitas;
2. Pengendalian sosio -budaya terhadap masalah seksualitas, bagaimana norma-norma.
3. sosial yang berlaku tentang perilaku seks, homoseks, poligami, dan perceraian;
4. Seksualitas dikalangan remaja;
5. Status dan peran perempuan;
6. Perlindungan terhadap perempuan pekerja

·         Masalah kekerasan dan perkosaan terhadap perempuan
1. Kencenderungan penggunaan kekerasan secara sengaja kepada perempuan, perkosaan, serta dampaknya terhadap korban
2. Norma sosial mengenai kekerasan dalam rumah tangga, serta mengenai berbagai tindak kekerasan terhadap perempuan;
3. Sikap masyarakat mengenai kekerasan perkosaan terhadap pelacur;
4. Berbagai langkah untuk mengatasi masalah- masalah tersebut

·         Masalah penyakit yang ditularkan melalui hubungan seksual
1.   Masalah penyakit menular seksual yang lama, seperti sifilis, dan gonorhea
2.  Masalah penyakit menular seksual yang relatif baru seperti chlamydia, dan herpes;
3.   Masalah HIV/AIDS (Human Immunodeficiency Virus/Acguired immunodeficiency Syndrome)
4. Dampak sosial dan ekonomi dari penyakit menular seksual
5. Kebijakan dan progarm pemerintah dalam mengatasi maslah tersebut (termasuk penyediaan pelayanan kesehatan bagi pelacur/pekerja seks komersial)
6. Sikap masyarakat terhadap penyakit menular seksual.

·         Masalah pelacuran
1. Demografi pekerja seksual komersial atau pelacuran
2. Faktor-faktor yang mendorong pelacuran dan sikap masyarakat terhadapnnya
3. Dampaknya terhadap kesehatan reproduksi, baik bagi pelacur itu sendiri maupun bagi         konsumennya dan keluarganya

Hak untuk mendapatkan manfaat dari kemajuan ilmu pengetahuan yang terkait dengan kesehatan reproduksi

Setiap remaja berhak mendapatkan manfaat dari kemajuan teknologi dan ilmu pengetahuan terkait dengan kesehatan reproduksi, serta mendapatkan informasi yang sejelas-jelasnya dan sebenar-benarnya dan kemudahan akses untuk mendapatkan pelayanan informasi tentang Kesehatan Reproduksi Remaja.
           Contoh: Jika petugas mengetahui tentang Kesehatan Reproduksi Remaja, maka petugas berkewajiban untuk memberi informasi kepada remaja, karena mungkin pengetahuan tersebut adalah hal yang paling baru untuk remaja.

·         Masalah sekitar teknologi
1. Teknologi reproduksi dengan bantuan (inseminasi buatan dan bayi tabung)
2. Pemilihan bayi berdasarkan jenis kelamin (gender fetal screening)
3. Pelapisan genetik (genetic screening)
4. Keterjangkauan dan kesamaan kesempatan
5. Etika dan hukum yang berkaitan dengan masalah teknologi reproduksi ini.

Hak atas kerahasiaan pribadi dengan kehidupan reproduksinya

Setiap manusia berhak untuk dijamin kerahasiaan kesehatan reproduksinya, misalnya informasi tentang kehidupan seksualnya, masa menstruasi, jenis alat kontrasepsi yang digunakan.
Misalnya jaminan kesehatan agar perempuan terhindar dari kematian akibat kehamilan atau melahirkan. Hak ini tidak boleh dibedakan atau didiskriminasikan berdasarkan status perkawinan perempuan atau usia atau status ekonominya.
Semua perempuan baik remaja, lajang, maupun yang berstatus menikah berhak untuk mendapatkan dan menikmati hak ini.

BAB III
PENUTUP

A.      Kesimpulan
Masalah kesehatan reproduksi mencakup aspek fisik biologis dan mental, sosial. Perubahan fisik yang pesat dan perubahan endokrin/ hormonal yang sangat dramatik merupakan pemicu masalah kesehatan reproduksi serius karena timbuhnya dorongan motivasi seksual yang menjadikan perempuan rawan terhadap penyakit dan masalah kesehatan reproduksi, kehamilan remaja dengan segala konsekuensinya yaitu: hubungan seks pranikah, aborsi, PMS & RIV-AIDS serta narkotika.
Permasalahan kesehatan reproduksi seringkali berakar dari kurangnya informasi dan pemahaman serta kesadaran untuk mencapai sehat secara reproduksi. Pemberian informasi ini dengan tujuan meningkatkan pengetahuan dan memberikan informasi tentang hak – hak reproduksi yang harus diketahui perempuan khususnya di Indonesia dan memberikan pilihan kepada rema untuk bertindak secara bertanggung jawab, baik kepada dirinya maupun keluarga dan masyarakat.




DAFTARPUSTAKA


·         Manuba. Memahami kesehatan reproduksi wanita. EGC;Jakarta; 1998.
·         Hanum. Biologi reproduksi. Nuha medika; yogjakarta; 2010
·         Anonim, www.kesrepro.info.
 
Copyright (c) 2010 Midwife Putry salju. Design by WPThemes Expert

Themes By Buy My Themes and Direct Line Insurance.